Pengaruh Interaksi Sosial Terhadap Pembentukan Lembaga Sosial
PENGARUH INTERAKSI SOSIAL TERHADAP PEMBENTUKAN LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial
Manusia pada hakikatnya
merupakan makhluk ekonomi dan sosial. Di mana sebagai makhluk ekonomi manusia
bekerja untuk mendapatkan penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun demikian, manusia tidak mungkin dapat bekerja sendiri tanpa bantuan orang
lain. Misalnya saja, seorang tukang tambal ban tidak akan dapat bekerja jika
tidak ada ban yang bocor. Jika mereka tidak bekerja, maka mereka tidak akan
mendapatkan penghasilan dan kebutuhannya tidak akan terpenuhi. Oleh karena itu,
manusia membutuhkan peran dari manusia yang lainnya. Adapun tujuannya adalah
untuk memenuhi kebutuhannya.
Sebagai makhluk sosial,
manusia hidup di lingkungan masyarakat yang memiliki aturan. Di mana segala
perilaku kita senantiasa akan diatur menurut cara-cara tertentu yang telah
disepakati bersama. Dalam rangka memenuhi kebutuhan itu manusia harus melakukan
interaksi dengan orang lain, baik secara individu maupun secara kelompok. Setiap
masyarakat mempunyai kebutuhan yang apabila dikelompokkan, terhimpun menjadi
lembaga-lembaga sosial.
1. Hakikat lembaga sosial
Terbentuknya lembaga sosial berawal
dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Lembaga sosial
terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakat.
Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu sebagai makhluk sosial, tidak
mampu untuk hidup sendiri, mereka saling membutuhkan, sehingga timbul
aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Manusia memiliki naluri
dasar untuk selalu berinteraksi, dan untuk memenuhi kebutuhan dasar maka
diperiukan norma yang fungsinya mengatur manusia sehari-hari. Namun bukan hanya
norma saja yang dibutuhkan untuk membentuk suatu lembaga _sosial, melainkan
juga nilai sosial. Untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan
aturan-aturan yang disebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam
kehidupan bersama.
a. Norma sosial Untuk menjadi sebuah
lembaga sosial, sekumpulan norma mengalami proses yang panjang. Menurut Robert M. Z. Lawang proses tersebut dinamakan
institusionalisasi atau pelembagaan, yaitu proses bagaimana suatu perilaku
menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.
Dengan kata lain, institusionalisasi
adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat
menjadi institusi atau lembaga yang akhirnya harus menjadi patokan dalam
kehidupan bersama.
Suatu norma tertentu
dikatakan telah melembaga (institusionalized) apabila norma tersebut memenuhi
tahapan-tahapan diketahui, dipahami atau dimengerti. ditaati, dan dihargai oleh
masyarakat.
1) Diketahui
Norma-norma tertentu sudah mulai melembaga apabila diketahui.
Tahap ini merupakan tahap terendah dalam proses pelembagaan. Contohnya,
kehidupan bertetangga. Apabila masyarakat telah mengetahui mengenai norma hidup
bertetangga, maka norma tersebut telah melembaga meskipun pada taraf terendah.
2) Dipahami dan dimengerti
Taraf pelembagaan akan meningkat apabila suatu norma dipahami
atau dimengerti oleh manusia yang perilakunya diatur oleh norma tersebut.
Misalnya, keluarga Pak Siswanto bertetangga dengan keluarga Bu Makmur. Pak
Siswanto sekeluarga dan Bu Makmur sekeluarga mempunyai hak dan kewajiban di
lingkungan tempat tinggalnya. Apabila keluarga Pak Siswanto dan keluarga Bu
Makmur mengerti aturan hidup bertetangga, berarti bahwa norma tersebut telah
meningkat taraf pelembagaannya. Setelah dimengerti, seharusnya manusia juga
harus memahami mengapa ada normanorrna tertentu yang mengatur kehidupannya
bersama dengan orang lain. Artinya dalam berperilaku manusia terikat oleh
batas-batas tertentu yang tidak boleh dilanggar. Kalau batas-batas tertentu
tersebut dilanggar, maka orang itu akan dihukum.
3) Ditaati
Setelah dipahami dan dimengerti, tahap selanjutnya adalah
norma tersebut ditaati oleh masyarakat.
4) Dihargai Apabila norma-norma telah
diketahui, dipahami, atau dimengerti, dan ditaati, maka tidak mustahil bahwa
norma tersebut kemudian dihargai. Norma tersebut akan merupakan bagian hidup
masyarakat.
Tahukah Anda yang dimaksud dengan norma sosial? Norma sosial
adalah aturanaturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang disertai
dengan sanksi atau ancaman apabila tidak melakukannya. Norma sosial yang mengatur
kehidupan masyarakat memiliki berbagai jenis dan tingkatan. Namun demikian,
tidak semua norma dapat dikategorikan sebagai lembaga sosial. Untuk
dikategorikan sebagai lembaga sosial harus memenuhi syarat.
Berikut akan dijelaskan mengenai norma sosial.
1) Ciri-ciri norma sosial
Untuk mengetahui seperti apakah norma sosial yang berlaku di
masyarakat, maka dapat dilihat dari ciri-cirinya.
Adapun norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat memiliki
ciri-ciri, sebagai berikut:
a) Umumnya tidak tertulis.
b) Merupakan hasil dari kesepakatan
masyarakat.
c) Warga masyarakat patuh.
d) Apabila norma dilanggar, maka harus
menerima hukumannya.
e) Norma sosial tidak bersifat statis,
sehingga dapat mengalami perubahan.
2) Jenis norma dalam masyarakat
Norma sosial yang ada di masyarakat terdiri dari berbagai
norma yang mengatur tingkah laku masyarakat di dalamnya. Adapun norma yang
berlaku di masyarakat, terdiri dari:
a) Norma agama, yaitu norma yang berasal
dari Tuhan yang dituangkan ke dalam ajaran agama atau suatu kepercayaan tertentu.
Inti dari norma agama adalah agar manusia bertakwa dan beriman, menjauhi segala
laranganNya, dan menjalankan segala perintahNya.
b) Norma kesusilaan, adalah norma yang
bertujuan agar manusia mempunyai hati yang bersih. Norma ini tumbuh dan
berkembang dari budi pekerti manusia sendiri. Sanksi terhadap pelanggaran norma
ini berupa celaan dari masyarakat ataupun perasaan dari diri sendiri.
c) Norma kesopanan. adalah petunjuk
hidup yang berasal dari pergaulan segolongan manusia dalam suatu masyarakat dan
mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan
masyarakatnya.
d) Norma kelaziman, adalah segala
tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan seolah-olah sudah ada
dalam kebiasaan sekelompok manusia atau masyarakat.
e) Norma hukum. merupakan jenis norma
yang sanksinya sangat jelas dan tegas. Norma hukum dapat dibedakan ke dalam dua
jenis, yaitu norma tertulis (hukum pidana dan perdata) dan norma tidak tertulis
(hukum adat).
3) Syarat dan tingkatan norma
Seperti yang Anda ketahui, bahwa tidak semua norma dapat
dikategorikan sebagai lembaga sosial. Hal ini dikarenakan, untuk menjadi sebuah
lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.
Sistem norma atau aturan-aturan yang dapat dikategorikan
sebagai lembaga sosial harus memiliki syarat-syarat, sebagai berikut.
a) Sebagian besar anggota masyarakat
menerima norma tersebut.
b) Norma tersebut menjiwai seluruh warga
dalam sistem sosial.
c) Norma tersebut mempunyai sanksi yang
mengikat setiap anggota masyarakat.
Norma ada untuk mengatur
kehidupan manusia agar menjadi tertib dan teratur. Agar hubungan antara manusia
di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan, maka
diciptakanlah norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda.
Adapun norma yang berlaku di masyarakat ada yang memiliki daya pengikat kuat
dan juga lemah, sehingga setiap norma memiliki tingkatannya masing-masing.
Keempat tingkatan norma
tersebut, sebagai berikut.
a) Cara (usage)
Cara lebih terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat.
Dalam norma cara ini penyimpangan kecil terhadap suatu tindakan tidak akan
mendapat_hukuman yang berat, ganjarannya bersifat hanya celaan. Contohnya,
orang yang makan dengan bersuara, atau cara makan tanpa sendok dan garpu.
b) Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan (folkways), yaitu perbuatan yang diulang-ulang
sehingga menjadi kebiasaan. Kebiasaan memiliki kekuatan mengikat yang lebih
besar dibandingkan dengan cara. Jika tidak dilakukan dapat dianggap menyimpang
dari kebiasaan umum dalam masyarakat. Contohnya, memberi hormat kepada orang
lain yang lebih'tua, mendahulukan orang lansia ketika sedang antre, dan
sebagainya.
c) Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan (mores), yaitu kebiasaan yang dianggap tidak
hanya sebagai perilaku, tetapi diterima sebagai norma-norma pengatur. Contohnya
jika seorang siswa melanggar tata tertib sekolah akan mendapatkan sanksi atas
perbuatannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
d) Adat istiadat (custom)
Adat istiadat (custom), yaitu tata kelakuan yang menyatu
dengan poIa-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat yang lebih.
Jika“ dilanggar, sanksi keras ' akan didapatkan dari masyarakat.
b. Nilai sosial Setiap masyarakat akan
menjunjung tinggi nilai dan norma yang berlaku telah disepakati bersama. Niiai
dan norma menjadi suatu hal yang melekat di dalam masyarakat secara
turun-temurun, serta dianggap sebagai kebaikan dan kebenaran itu sendiri.
Apakah yang dimaksud dengan nilai? Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan
buruk dalam masyarakat.Nilai dibangun oleh masyarakat, oleh karena itu sifatnya
kontekstual sesuai dengan masyarakatnya. Contohnya, orang yang menolong orang
lain adalah perbuatan bernilai baik dan orang yang mencuri adalah perbuatan
bernilai buruk. Selain norma, masyarakat juga memiliki nilai sosial yang
menyertainya untuk membentuk suatu masyarakat yang teratur. Tahukah Anda yang
dimaksud dengan nilai sosial?
Menurut A. W. Green. nilai sosial adalah kesadaran yang
secara relatif berlangsung dan disertai dengan emosi terhadap obiek. Sedangkan
Kimball Young mendefinisikan. nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering
tidak dlsadari tentang sesuatu yang benar dan penting. Jadi. nilai sosial
adalah pandangan dan sikap yang diterima oleh masyarakat yang kemudian
dijadikan landasan untuk menentukan baik dan buruknya sesuatu. Nilai sosial
yang berada dan berlaku di dalam suatu masyarakat memiliki sumber yang membentuknya.
Di mana sumber dari nilai sosial yang ada di masyarakat
dibedakan menjadi dua. yaitu:
1) Sumber intrinsikk adalah sumber nilai
sosial yang berasal dari dalam diri manusia itu sendiri yang berupa harkat dan
martabat.
2) Sumber ekstrinsik adalah sumber nilai
sosial yang berasal dari luar diri manusia yang biasanya bersifat kebendaan,
seperti kepemilikan tanah. rumah, kendaraan. dan sebagainya.
Sebagai sesuatu yang
penting. nilai sosial yang berlaku di masyarakat memiliki ciri ciri dan
fungsinya sendiri. Berikut adalah ciri-cirl dan fungsi nilai sosial.
1) Ciri-ciri nilai sosial
Adapun ciri-ciri dan fungsi dari nilai sosial dalam
masyarakat, sebagai berikut.
a) Merupakan hasil interaksi sosial
antarwarga masyarakat.
b) Memuaskan manusia dan mengambil
bagian dalam usaha memenuhi kebutuhankebutuhan sosial.
c) Membantu masyarakat agar dapat
berfungsi dengan baik.
d) Terbentuk melalui proses belajar.
e) Merupakan sistem tradisi yang
diturunkan secara turun-temurun di antara anggota masyarakat.
f) Memengaruhi perkembangan emosi
seseorang, baik f|sik maupun mental.
g) Berkaitan dengan unsur lain melalui
proses komunikasi, sehingga membentuk pola dan sistem nilai dalam masyarakat.
h) Sistem-sistem nilai bervariasi antara
satu kebudayaan dengan kebudayaan lain sesuai dengan pola kebudayaan
masing-masing.
i) Nilai dapat memberikan pengaruh yang
berbeda, baik positif maupun negatif.
2) Fungsi nilai sosial
Berikut adalah fungsi nilai sosial yang berlaku di
masyarakat.
a) Sekumpulan aturan yang siap digunakan
untuk menetapkan nilai seseorang dan kelompok.
b) Alat pengawas dengan daya pengikat
tertentu.
c) Alat solidaritas di kalangan anggota
kelompok dan masyarakat.
PENGERTIAN LEMBAGA SOSIAL
Manusia memiliki berbagai
kebutuhan pokok dalam hidup. Misalnya, kebutuhan pendidikan, mata pencaharian,
dan rasa keindahan. Kebutuhan itu menimbulkan lembaga atau pranata kemasyarakatan.
Sebagai contoh kebutuhan pendidikan menimbulkan sekolah. Tahukah Anda yang
dimaksud dengan lembaga sosial? Beberapa ahli sosiologi menerjemahkan pranata
sosial dengan istilah yang berbeda-beda. Ada yang mengemukakan lembaga
kemasyarakatan, bangunan sosial, ataupun lembaga sosial. Pranata sosial berasal
dari kata bahasa lnggris, yaitu social institution. Adapun pengertian dari
pranata sosial atau lembaga sosial menurut para ahli, yaitu:
1) Koentjaraningrat menjelaskan bahwa, lembaga sosial adalah suatu sistem norma khusus yang
menata, serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam
kehidupannya.
2) Soerjono Soekanto memakai istilah pranata sosial dalam melihat lembaga yang intinya adalah
himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok
dalam kehidupan masyarakat.
3) Bruce J. Cohen.
menjelaskan bahwa lembaga sosial adalah suatu sistem pola sosial yang tersusun
secara rapi dan bersifat permanen. memuat perilaku tertentu yang kukuh dan
terpadu dalam rangka memuaskan atau memenuhi kebutuhan pokok manusia dalam
kehidupannya.
4) Joseph S. Rucek dan Roland L. Warren menjelaskan bahwa pranata sosial adalah pola-pola
yang mempunyai kedudukan tetap untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia yang
muncul dari kebiasaan-kebiasaan dengan mendapatkan persetujuan dan cara-cara
yang sudah tidak dipungkiri lagi untuk memenuhi konsep kesejahteraan masyarakat
dan menghasilkan suatu struktur.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat Juga disimpulkan bahwa
lembaga sosial adalah sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh
masyarakat dianggap penting. Selain itu. berdasarkan pengertian tersebut dapat
dijelaskan bahwa lembaga sosial memiliki unsur tersendiri. Berikut adalah unsur-unsur
lembaga sosial.
1) Lembaga sosial berkaitan erat dengan
kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
2) Lembaga sosial merupakan cara
bertindak yang mengikat.
3) Lembaga sosial merupakan suatu
organisasi yang tersusun dan terstruktur.
4) Lembaga sosial merupakan organisasi
yang relatif tetap.
CIRI DAN FUNGSI LEMBAGA SOSIAL
Nilai dan norma yang baru setelah
dikenal, diakui dan dihargai oleh masyarakat akan ditaati dalam kehidupan
sehari-hari. Proses tersebut akan berlanjut ke nilai dan norma sosial yang
diserap oleh masyarakat dan mendarah daging. Setelah itu, Iama-kelamaan semua
norma yang terdapat di dalam masyarakat yang berkaitan dengan pengaturan terhadap
suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat akan berkembang menjadi suatu
lembaga sosial. Dengan demikian, manusia sebagai makhluk sosial adalah individu
yang saling berinteraksi untuk memenuhi kebutuhannya. Keberadaan lembaga sosial
tidak lepas dari adanya nilai dan norma dalam masyarakat. Nilai dan n'orma
inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
Sekumpulan nilai_ dan norma yang telah mengalami proses institusionalisasi
menghasilkan lembaga sosial.
Adapun karakteristik atau ciri-ciri
dari lembaga sosial, sebagai berikut.
1) Lembaga sosial merupakan organisasi
yang bersifat tetap.
2) Lembaga sosial merupakan suatu
organisasi yang terstruktur secara rapi
3) Keberadaan lembaga sosial
berkaitandengan kebutuhan utama manusia dalamkehidupan bermasyarakat.
4) Lembaga sosial memiliki sistem nilai
dan sistem norma yang mengikat perilaku manusia.
Dalam pemenuhan kebutuhan manusia, diperlukan suatu lembaga
yang mengatur pemenuhan berbagai jenis kebutuhan manusia. Keberadaan lembaga
sosial sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Melalui lembaga sosial
tersebut seluruh anggota masyarakat dapat mengatur perilaku manusia dan
memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat. Tahukah Anda fungsi dari lembaga
sosial? Berikut fungsi lembaga sosial secara umum.
1) Menjaga keutuhan masyarakat yang
bersangkutan
Kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem, sehingga apa pun
yang dilakukan setiap anggota masyarakat, baik secara langsung maupun tidak
langsung akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat sekitarnya. Misalnya
seorang anggota masyarakat yang tidak pernah mengikuti kerja bakti tanpa alasan
apa pun. Jika orang tersebut perannya di tengah kegiatan masyarakat hanya
sebagai warga biasa. mungkin pengaruh yang ditimbulkan sebatas pada munculnya
pertanyaan, ada apa dengan orang tersebut. Tetapi jika orang tersebut merupakan
tokoh masyarakat, maka keresahan di antara warga mulai tampak. Munculnya
keresahan tersebut dapat mengancam keutuhan masyarakat. Dengan adanya lembaga
sosial yang mengatur tentang berbagai bentuk aktivitas manusia, maka akan terwujudlah
suasana kehidupan yang harmonis,
2) Sebagai sistem pengendalian sosial
(kontrol sosial)
Lembaga sosial memberikan pegangan kepada masyarakat untuk
mengadakan sistem Pengendalian sosial (social control). Artinya menjadi sistem
pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
3) Memberikan pedoman pada
anggota-anggotan masyarakat.
Lembaga social memiliki fungsi untuk memberikan pedoman pada
anggota-anggota masyarakat. Misalkan saja, bagaimana mereka harus bersikap atau
bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di
lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan
hidupnya.
Comments
Post a Comment