Pengaruh Interaksi Sosial Terhadap Pembentukan Lembaga Sosial


PENGARUH INTERAKSI SOSIAL TERHADAP PEMBENTUKAN LEMBAGA SOSIAL

Lembaga Sosial
Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk ekonomi dan sosial. Di mana sebagai makhluk ekonomi manusia bekerja untuk mendapatkan penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Namun demikian, manusia tidak mungkin dapat bekerja sendiri tanpa bantuan orang lain. Misalnya saja, seorang tukang tambal ban tidak akan dapat bekerja jika tidak ada ban yang bocor. Jika mereka tidak bekerja, maka mereka tidak akan mendapatkan penghasilan dan kebutuhannya tidak akan terpenuhi. Oleh karena itu, manusia membutuhkan peran dari manusia yang lainnya. Adapun tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhannya.
Sebagai makhluk sosial, manusia hidup di lingkungan masyarakat yang memiliki aturan. Di mana segala perilaku kita senantiasa akan diatur menurut cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Dalam rangka memenuhi kebutuhan itu manusia harus melakukan interaksi dengan orang lain, baik secara individu maupun secara kelompok. Setiap masyarakat mempunyai kebutuhan yang apabila dikelompokkan, terhimpun menjadi lembaga-lembaga sosial.

1. Hakikat lembaga sosial
Terbentuknya lembaga sosial berawal dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakat. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu sebagai makhluk sosial, tidak mampu untuk hidup sendiri, mereka saling membutuhkan, sehingga timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Manusia memiliki naluri dasar untuk selalu berinteraksi, dan untuk memenuhi kebutuhan dasar maka diperiukan norma yang fungsinya mengatur manusia sehari-hari. Namun bukan hanya norma saja yang dibutuhkan untuk membentuk suatu lembaga _sosial, melainkan juga nilai sosial. Untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang disebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
a.  Norma sosial Untuk menjadi sebuah lembaga sosial, sekumpulan norma mengalami proses yang panjang. Menurut Robert M. Z. Lawang proses tersebut dinamakan institusionalisasi atau pelembagaan, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi. Dengan kata lain, institusionalisasi adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi atau lembaga yang akhirnya harus menjadi patokan dalam kehidupan bersama.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga (institusionalized) apabila norma tersebut memenuhi tahapan-tahapan diketahui, dipahami atau dimengerti. ditaati, dan dihargai oleh masyarakat.
1)    Diketahui
Norma-norma tertentu sudah mulai melembaga apabila diketahui. Tahap ini merupakan tahap terendah dalam proses pelembagaan. Contohnya, kehidupan bertetangga. Apabila masyarakat telah mengetahui mengenai norma hidup bertetangga, maka norma tersebut telah melembaga meskipun pada taraf terendah.
2)    Dipahami dan dimengerti
Taraf pelembagaan akan meningkat apabila suatu norma dipahami atau dimengerti oleh manusia yang perilakunya diatur oleh norma tersebut. Misalnya, keluarga Pak Siswanto bertetangga dengan keluarga Bu Makmur. Pak Siswanto sekeluarga dan Bu Makmur sekeluarga mempunyai hak dan kewajiban di lingkungan tempat tinggalnya. Apabila keluarga Pak Siswanto dan keluarga Bu Makmur mengerti aturan hidup bertetangga, berarti bahwa norma tersebut telah meningkat taraf pelembagaannya. Setelah dimengerti, seharusnya manusia juga harus memahami mengapa ada normanorrna tertentu yang mengatur kehidupannya bersama dengan orang lain. Artinya dalam berperilaku manusia terikat oleh batas-batas tertentu yang tidak boleh dilanggar. Kalau batas-batas tertentu tersebut dilanggar, maka orang itu akan dihukum.
3)    Ditaati
Setelah dipahami dan dimengerti, tahap selanjutnya adalah norma tersebut ditaati oleh masyarakat.
4)    Dihargai Apabila norma-norma telah diketahui, dipahami, atau dimengerti, dan ditaati, maka tidak mustahil bahwa norma tersebut kemudian dihargai. Norma tersebut akan merupakan bagian hidup masyarakat.

Tahukah Anda yang dimaksud dengan norma sosial? Norma sosial adalah aturanaturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang disertai dengan sanksi atau ancaman apabila tidak melakukannya. Norma sosial yang mengatur kehidupan masyarakat memiliki berbagai jenis dan tingkatan. Namun demikian, tidak semua norma dapat dikategorikan sebagai lembaga sosial. Untuk dikategorikan sebagai lembaga sosial harus memenuhi syarat.

Berikut akan dijelaskan mengenai norma sosial.
1)    Ciri-ciri norma sosial
Untuk mengetahui seperti apakah norma sosial yang berlaku di masyarakat, maka dapat dilihat dari ciri-cirinya.
Adapun norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat memiliki ciri-ciri, sebagai berikut:
a)    Umumnya tidak tertulis.
b)    Merupakan hasil dari kesepakatan masyarakat.
c)     Warga masyarakat patuh.
d)    Apabila norma dilanggar, maka harus menerima hukumannya.
e)    Norma sosial tidak bersifat statis, sehingga dapat mengalami perubahan.

2)    Jenis norma dalam masyarakat
Norma sosial yang ada di masyarakat terdiri dari berbagai norma yang mengatur tingkah laku masyarakat di dalamnya. Adapun norma yang berlaku di masyarakat, terdiri dari:
a)    Norma agama, yaitu norma yang berasal dari Tuhan yang dituangkan ke dalam ajaran agama atau suatu kepercayaan tertentu. Inti dari norma agama adalah agar manusia bertakwa dan beriman, menjauhi segala laranganNya, dan menjalankan segala perintahNya.
b)    Norma kesusilaan, adalah norma yang bertujuan agar manusia mempunyai hati yang bersih. Norma ini tumbuh dan berkembang dari budi pekerti manusia sendiri. Sanksi terhadap pelanggaran norma ini berupa celaan dari masyarakat ataupun perasaan dari diri sendiri.
c)     Norma kesopanan. adalah petunjuk hidup yang berasal dari pergaulan segolongan manusia dalam suatu masyarakat dan mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan masyarakatnya.
d)    Norma kelaziman, adalah segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan seolah-olah sudah ada dalam kebiasaan sekelompok manusia atau masyarakat.
e)    Norma hukum. merupakan jenis norma yang sanksinya sangat jelas dan tegas. Norma hukum dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu norma tertulis (hukum pidana dan perdata) dan norma tidak tertulis (hukum adat).

3)    Syarat dan tingkatan norma
Seperti yang Anda ketahui, bahwa tidak semua norma dapat dikategorikan sebagai lembaga sosial. Hal ini dikarenakan, untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.

Sistem norma atau aturan-aturan yang dapat dikategorikan sebagai lembaga sosial harus memiliki syarat-syarat, sebagai berikut.
a)    Sebagian besar anggota masyarakat menerima norma tersebut.
b)    Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial.
c)     Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
Norma ada untuk mengatur kehidupan manusia agar menjadi tertib dan teratur. Agar hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan, maka diciptakanlah norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Adapun norma yang berlaku di masyarakat ada yang memiliki daya pengikat kuat dan juga lemah, sehingga setiap norma memiliki tingkatannya masing-masing.
Keempat tingkatan norma tersebut, sebagai berikut.
a)    Cara (usage)
Cara lebih terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Dalam norma cara ini penyimpangan kecil terhadap suatu tindakan tidak akan mendapat_hukuman yang berat, ganjarannya bersifat hanya celaan. Contohnya, orang yang makan dengan bersuara, atau cara makan tanpa sendok dan garpu.
b)    Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan (folkways), yaitu perbuatan yang diulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan. Kebiasaan memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar dibandingkan dengan cara. Jika tidak dilakukan dapat dianggap menyimpang dari kebiasaan umum dalam masyarakat. Contohnya, memberi hormat kepada orang lain yang lebih'tua, mendahulukan orang lansia ketika sedang antre, dan sebagainya.
c)     Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan (mores), yaitu kebiasaan yang dianggap tidak hanya sebagai perilaku, tetapi diterima sebagai norma-norma pengatur. Contohnya jika seorang siswa melanggar tata tertib sekolah akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
d)    Adat istiadat (custom)
Adat istiadat (custom), yaitu tata kelakuan yang menyatu dengan poIa-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat yang lebih. Jika“ dilanggar, sanksi keras ' akan didapatkan dari masyarakat.

b.  Nilai sosial Setiap masyarakat akan menjunjung tinggi nilai dan norma yang berlaku telah disepakati bersama. Niiai dan norma menjadi suatu hal yang melekat di dalam masyarakat secara turun-temurun, serta dianggap sebagai kebaikan dan kebenaran itu sendiri. Apakah yang dimaksud dengan nilai? Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan buruk dalam masyarakat.Nilai dibangun oleh masyarakat, oleh karena itu sifatnya kontekstual sesuai dengan masyarakatnya. Contohnya, orang yang menolong orang lain adalah perbuatan bernilai baik dan orang yang mencuri adalah perbuatan bernilai buruk. Selain norma, masyarakat juga memiliki nilai sosial yang menyertainya untuk membentuk suatu masyarakat yang teratur. Tahukah Anda yang dimaksud dengan nilai sosial?
Menurut A. W. Green. nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung dan disertai dengan emosi terhadap obiek. Sedangkan Kimball Young mendefinisikan. nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak dlsadari tentang sesuatu yang benar dan penting. Jadi. nilai sosial adalah pandangan dan sikap yang diterima oleh masyarakat yang kemudian dijadikan landasan untuk menentukan baik dan buruknya sesuatu. Nilai sosial yang berada dan berlaku di dalam suatu masyarakat memiliki sumber yang membentuknya.

Di mana sumber dari nilai sosial yang ada di masyarakat dibedakan menjadi dua. yaitu:
1)    Sumber intrinsikk adalah sumber nilai sosial yang berasal dari dalam diri manusia itu sendiri yang berupa harkat dan martabat.
2)    Sumber ekstrinsik adalah sumber nilai sosial yang berasal dari luar diri manusia yang biasanya bersifat kebendaan, seperti kepemilikan tanah. rumah, kendaraan. dan sebagainya.
Sebagai sesuatu yang penting. nilai sosial yang berlaku di masyarakat memiliki ciri ciri dan fungsinya sendiri. Berikut adalah ciri-cirl dan fungsi nilai sosial.
1)    Ciri-ciri nilai sosial
Adapun ciri-ciri dan fungsi dari nilai sosial dalam masyarakat, sebagai berikut.
a)    Merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat.
b)    Memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha memenuhi kebutuhankebutuhan sosial.
c)     Membantu masyarakat agar dapat berfungsi dengan baik.
d)    Terbentuk melalui proses belajar.
e)    Merupakan sistem tradisi yang diturunkan secara turun-temurun di antara anggota masyarakat.
f)      Memengaruhi perkembangan emosi seseorang, baik f|sik maupun mental.
g)    Berkaitan dengan unsur lain melalui proses komunikasi, sehingga membentuk pola dan sistem nilai dalam masyarakat.
h)    Sistem-sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lain sesuai dengan pola kebudayaan masing-masing.
i)       Nilai dapat memberikan pengaruh yang berbeda, baik positif maupun negatif.

2)    Fungsi nilai sosial
Berikut adalah fungsi nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
a)    Sekumpulan aturan yang siap digunakan untuk menetapkan nilai seseorang dan kelompok.
b)    Alat pengawas dengan daya pengikat tertentu.
c)     Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok dan masyarakat.

PENGERTIAN LEMBAGA SOSIAL
Manusia memiliki berbagai kebutuhan pokok dalam hidup. Misalnya, kebutuhan pendidikan, mata pencaharian, dan rasa keindahan. Kebutuhan itu menimbulkan lembaga atau pranata kemasyarakatan. Sebagai contoh kebutuhan pendidikan menimbulkan sekolah. Tahukah Anda yang dimaksud dengan lembaga sosial? Beberapa ahli sosiologi menerjemahkan pranata sosial dengan istilah yang berbeda-beda. Ada yang mengemukakan lembaga kemasyarakatan, bangunan sosial, ataupun lembaga sosial. Pranata sosial berasal dari kata bahasa lnggris, yaitu social institution. Adapun pengertian dari pranata sosial atau lembaga sosial menurut para ahli, yaitu:
1)      Koentjaraningrat menjelaskan bahwa, lembaga sosial adalah suatu sistem norma khusus yang menata, serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupannya.
2)      Soerjono Soekanto memakai istilah pranata sosial dalam melihat lembaga yang intinya adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
3)      Bruce J. Cohen. menjelaskan bahwa lembaga sosial adalah suatu sistem pola sosial yang tersusun secara rapi dan bersifat permanen. memuat perilaku tertentu yang kukuh dan terpadu dalam rangka memuaskan atau memenuhi kebutuhan pokok manusia dalam kehidupannya.
4)      Joseph S. Rucek dan Roland L. Warren menjelaskan bahwa pranata sosial adalah pola-pola yang mempunyai kedudukan tetap untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia yang muncul dari kebiasaan-kebiasaan dengan mendapatkan persetujuan dan cara-cara yang sudah tidak dipungkiri lagi untuk memenuhi konsep kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan suatu struktur.

Dari beberapa pendapat tersebut dapat Juga disimpulkan bahwa lembaga sosial adalah sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Selain itu. berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa lembaga sosial memiliki unsur tersendiri. Berikut adalah unsur-unsur lembaga sosial.
1)    Lembaga sosial berkaitan erat dengan kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
2)    Lembaga sosial merupakan cara bertindak yang mengikat.
3)    Lembaga sosial merupakan suatu organisasi yang tersusun dan terstruktur.
4)    Lembaga sosial merupakan organisasi yang relatif tetap.

CIRI DAN FUNGSI LEMBAGA SOSIAL
Nilai dan norma yang baru setelah dikenal, diakui dan dihargai oleh masyarakat akan ditaati dalam kehidupan sehari-hari. Proses tersebut akan berlanjut ke nilai dan norma sosial yang diserap oleh masyarakat dan mendarah daging. Setelah itu, Iama-kelamaan semua norma yang terdapat di dalam masyarakat yang berkaitan dengan pengaturan terhadap suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat akan berkembang menjadi suatu lembaga sosial. Dengan demikian, manusia sebagai makhluk sosial adalah individu yang saling berinteraksi untuk memenuhi kebutuhannya. Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya nilai dan norma dalam masyarakat. Nilai dan n'orma inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan nilai_ dan norma yang telah mengalami proses institusionalisasi menghasilkan lembaga sosial.
Adapun karakteristik atau ciri-ciri dari lembaga sosial, sebagai berikut.
1) Lembaga sosial merupakan organisasi yang bersifat tetap.
2) Lembaga sosial merupakan suatu organisasi yang terstruktur secara rapi
3) Keberadaan lembaga sosial berkaitandengan kebutuhan utama manusia dalamkehidupan bermasyarakat.
4) Lembaga sosial memiliki sistem nilai dan sistem norma yang mengikat perilaku manusia.

Dalam pemenuhan kebutuhan manusia, diperlukan suatu lembaga yang mengatur pemenuhan berbagai jenis kebutuhan manusia. Keberadaan lembaga sosial sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Melalui lembaga sosial tersebut seluruh anggota masyarakat dapat mengatur perilaku manusia dan memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat. Tahukah Anda fungsi dari lembaga sosial? Berikut fungsi lembaga sosial secara umum.
1)    Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
Kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem, sehingga apa pun yang dilakukan setiap anggota masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat sekitarnya. Misalnya seorang anggota masyarakat yang tidak pernah mengikuti kerja bakti tanpa alasan apa pun. Jika orang tersebut perannya di tengah kegiatan masyarakat hanya sebagai warga biasa. mungkin pengaruh yang ditimbulkan sebatas pada munculnya pertanyaan, ada apa dengan orang tersebut. Tetapi jika orang tersebut merupakan tokoh masyarakat, maka keresahan di antara warga mulai tampak. Munculnya keresahan tersebut dapat mengancam keutuhan masyarakat. Dengan adanya lembaga sosial yang mengatur tentang berbagai bentuk aktivitas manusia, maka akan terwujudlah suasana kehidupan yang harmonis,
2)    Sebagai sistem pengendalian sosial (kontrol sosial)
Lembaga sosial memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem Pengendalian sosial (social control). Artinya menjadi sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
3)    Memberikan pedoman pada anggota-anggotan masyarakat.
Lembaga social memiliki fungsi untuk memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat. Misalkan saja, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Comments

Popular posts from this blog

DINAMIKA KEPENDUDUKAN DI INDONESIA

Cara Mengisi Garis Pinggir di Ms. Word