POTENSI KEMARITIMAN INDONESIA
Potensi kemaritiman Indonesia Maritim berasal dari bahasa Inggris, yaitu maritime yang berarti navigasi atau maritim. Berdasarkan terminologi maritim berarti ruang/wilayah permukaan laut yang terdapat kegiatan pelayaran, lalu lintas, jasa-jasa kelautan, dan lain sebagainya. Jadi, maritim berarti segala aktivitas pelayaran dan perniagaan yang berhubungan dengan kelautan atau biasa disebut dengan pelayaran niaga. Sesua dengan julukannya, yaitu negara maritim, maka wilayah Indonesia sebagian besar berupa perairan. Di mana mencakup 2/3 dari seluruh wilayah Indonesia adalah perairan. Oleh karena luasnya wilayah perairan Indonesia, maka sumber daya yang ada di dalamnya sudah pasti juga banyak. Dengan demikian potensi yang dimiliki oleh Indonesia tidak hanya dari sumber daya alam, tetapi juga dari hasil kelautan. Potensi kemaritiman Indonesia adalah segala sesuatu yang terdapat di perairan laut Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh penduduk Indonesia, dan dapat meningkat